Prosedur, urutan, atau langkah dan syarat untuk cara perpanjang SIM 5 tahunan secara umum juga sama untuk cara perpanjang SIM A, cara perpanjang SIM B, cara perpanjang SIM B 1, cara perpanjang SIM C, dan cara perpanjang SIM D. Biaya administrasi perpanjang SIM C murah dan terjangkau, termasuk juga untuk biaya perpanjang SIM A, SIM B, SIM D, dibandingkan dengan biaya pembuatan SIM baru atau harga penerbitan SIM baru. Untuk aturan perpanjang SIM C berlaku secara nasional sehingga akan sama prosedur, syarat, dan besarnya biaya tidak akan berbeda jauh yang dikeluarkan oleh pemohon perpanjangan SIM C pada Satlantas di tiap kabupaten atau kotamadya, termasuk di wilayah Kebumen, propinsi Jawa Tengah.
Prosedur perpanjangan SIM yang meliputi syarat-syarat dan biaya yang harus dikeluarkan juga secara umum sama di tiap SATPAS pada Satlantas atau Samsat di tiap Polres maupun Polda di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga biaya perpanjang SIM C Cikarang akan cenderung sama dengan biaya perpanjang SIM C Jakarta Utara, biaya perpanjang SIM C Cirebon, biaya perpanjang SIM C Gresik, biaya perpanjang SIM C Lumajang, biaya perpanjang SIM C Palembang, biaya perpanjangan SIM C Surabaya, biaya perpanjangan SIM C Garut, biaya perpanjangan SIM C Purwokerto, biaya perpanjangan SIM Kebumen, biaya perpanjangan SIM C Purworejo, biaya perpanjangan SIM C Bekasi, dan kota lainnya.
Cara perpanjang SIM C di Kebumen 2018 termasuk mudah dan cepat prosesnya dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. Biaya untuk perpanjang SIM C di Satlantas Kebumen pada April 2018 masih tergolong murah terjangkau yaitu Rp 75 ribu ditambah biaya pembuatan surat keterangan dokter Rp 40 ribu, sehingga totalnya adalah Rp 125 ribu. Info biaya perpanjang SIM C tersebut adalah biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIM untuk 5 tahun ke depan dan hanya bagi mereka yang sudah memilki SIM dengan masa berlaku yang belum habis atau SIM tidak kadaluarsa (expired). SIM kedaluwarsa atau masa berlaku SIM sudah habis diwajibkan untuk membuat SIM baru. Sehingga tidak berlaku perpanjang SIM untuk kondisi SIM telat 1 bulan, SIM telat 3 bulan, SIM mati 1 tahun, SIM mati 2 tahun, dan seterusnya.
Cara perpanjang SIM C di Kebumen tahun 2018 atau prosedur dan informasi urutan prosesnya serta syarat-syarat yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut :
1. Berangkat dari rumah jam 07.00 pagi atau jika siang hari setelah jam 12.00 WIB
2. Membuat surat keterangan dokter di Asrama Polisi Kebumen (Jl. HM. Sarbini No. 83, Kebumen)
3. Syarat membuat surat keterangan dokter adalah melampirkan fotocopy SIM, fotocopy KTP dan KTP Asli
4. Proses membuat Surat keterangan dokter, meliputi tes penglihatan (tes buta warna), tes pendengaran, pengukuran tinggi badan dan berat badan. Kemudian dilakukan pemotretan untuk penerbitan surat keterangan dokter sebagai lampiran pengajuan prmohonan perpanjangan SIM.
5. Biaya pembuatan surat keterangan sehat tersebut adalah Rp 40 ribu.
Setelah memperoleh surat keterangan dokter, maka formulirnya dibawa ke Satlantas Kebumen dengan melampirkan SIM C asli yang mau diperpanjang. Prosedur perpanjang SIM C di Kebumen setelah sampai di Satlantas adalah :
1. Jika sampai di Satlantas Kebumen pada jam sibuk (jam 8 pagi sampai jam 12 siang), maka kita harus antri untuk mengambil formulir perpanjangan SIM di pos penjagaan dekat pintu masuk. Saat mengambil nomor antrian untuk mendapatkan formulir atau blanko perpanjangan SIM, kita harus menyerahkan berkas surat keterangan dokter dan SIM asli.
2. Jika sampai di Satlantas di atas pukul 12 siang, maka kita bisa minta formulir perpanjangan SIM di loket 1 yang ada di dalam kantor SATPAS (Satuan Pelaksana Administrasi SIM) Satlantas Kebumen.
3. Setelah mendapatkan formulir perpanjangan SIM C, maka kita isi formulir sesuai dengan data kita
4. Serahkan formulir perpanjangan SIM C yang sudah diisi ke loket 1, dan antrilah dengan tertib menunggu panggilan.
5. Sambil menunggu dipanggil, siapkan uang pas Rp 75 ribu agar proses pembayaran registrasi perpanjangan SIM C bisa lebih cepat
6. Setelah dipanggil dan melakukan pembayaran di loket 2, Anda akan menerima kwitansi sebagai bukti pembayaran perpanjangan SIM C
7. Setelah itu, Anda kembali harus antri untuk proses berikutnya, yaitu tahap identifikasi dan foto SIM di loket 4b.
8. Setelah proses identifikasi dan pemotretan SIM selesai, maka Anda akan diberi surat bukti untuk pengambilan SIM baru dan kwitansi pembayaran perpanjang SIM
9. Pada awal bulan April 2018 kemarin, proses penerbitan SIM baru bisa diambil 2 hari kemudian setelah proses perpanjangan SIM selesai dilakukan.
10. Pengambilan SIM baru pada loket 5 atau di ruangan ujian teori SIM di Satlantas Kebumen.