Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang telah resmi menjadi sebuah negara berdaulat dan merdeka sejak deklarasi kemerdekaan melalui Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai sebuah negara dengan bentuk pemerintahan Republik, Indonesia mempunyai simbol negara berupa bendera yiatu sang saka Merah Putih, dasar negara yaitu Pancasila, sumber hukum yaitu UUD 1945, Lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, dan semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika. Sejarah Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang berupa burung garuda ini, dimana garuda yang menyerupai elang atau rajawali sudah dikenal dalam mitologi kuno bangsa kita, yaitu sebagai kendaraan Dewa Wisnu. Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban,selaras dengan budaya bangsa kita yang dihayati secara turun-temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan tak kenal menyerah dalam berjuang. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia, dan sebagai akar sejarah yang sangat kuat di nusantara, dimana legenda lambang Garuda juga dijumpai di banyak bangunan kuno berupa candi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, serta di banyak prasasti sejak abad ke-15.
Arti dan filosofi yang digambarkan dengan sosok burung Garuda bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan berdaulat. Asal usul atau sejarah penetapan burung Garuda yang kemudian dikenal sebagai Garuda Pancasila diawali dengan pembentukan Panitia Lencana Negara pada tanggal 10 Januari 1950, yang bertugas untuk mengadakan sayembara pemilihan lambang negara. Panitia Lencana Negara beranggotakan tokoh nasional saat itu yaitu Ki Hajar Dewantoro, Muhammad Yamin, Mohammad Natsir, M. A. Pelaupessy, dan RM. Ngabehi Purbatjaraka. Dari sejumlah desain lambang negara yang masuk, desain lambang negara karya Sultan Hamid II dari Pontianak yang terpilih menjadi pemenang sayembara tersebut. Rancangan lambang negara Sultan Hamid II disempurnakan dengan beberapa masukan dari Soekarno dan Hatta, yang akhirnya untuk pertama kalinya Lambang Garuda Pancasila ini diperkenalkan pada masyarakat Jakarta pada tanggal 15 Februari 1950. Dasar hukum tentang lambang negara sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila, Selain itu ada peraturan yang mempertegasnya melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga diatur melalui UU No. 24 Tahun 2009 yang berbunyi : “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda”.
Begitu luas dan agung makna serta filosofi Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia. Burung Garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayap dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya terpasang kelima dasar dari Pancasila. Di tengah terdapat perisai atau tameng yang mengandung arti sebagai benteng ketahanan filosofis, lalu terbentang garis tebal hitam yang bermakna garis khatulistiwa, sebagai lambang geografis lokasi Indonesia. Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung Garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah simbol burung yang penuh percaya diri, energik, dan dinamis. Garuda terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Legenda Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi Garuda juga menghormati wilayah pihak lain, sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas pada bulu dan badan Garuda sebagai simbol yang melambangkan bangsa besar dan berjiwa priyagung sejati. (dari berbagai sumber)
Urutan dan makna lambang Garuda Pancasila :
1. Burung Garuda melambangkan kekuatan. Kepala menoleh atau menegok ke kanan sebagai simbol kebenaran dan kebaikan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.
2. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi oleh Garis Khatulistiwa.
3. Warna merah putih pada perisai melambangkan warna bendera Indonesia, merah berarti berani dan putih artinya suci
4. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu :
– Bintang melambangkan sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
– Rantai melambangkan sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
– Pohon Beringin melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia
– Kepala Banteng melambangkan sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
– Padi dan Kapas melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
5. Jumlah bulu sebanyak 17 pada sayap Garuda Pancasila sebagai simbol hari Proklamasi Kemerdekaan RI
6. Jumlah bulu sebanyak 8 pada ekor Garuda Pancasila melambangkan bulan Kemerdekaan RI
7· Jumlah bulu sebanyak 19 di bawah perisai/pangkal ekor dan jumlah bulu sebanyak 45 di leher Garuda melambangkan taun Kemerdekaan RI
8. Pita yang dicengkeram oleh Garuda Pancasila bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti “walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu”.