RSUD Dr Soedirman Kebumen, Jawa Tengah

Informasi tentang RSUD Dr. Soedirman yang berlokasi di Jl. Lingkar Selatan Kebumen sebagai salah satu instansi pelayanan umum yang berkenaan dengan masalah kesehatan kepada masyarakat atau warga di wilayah kabupaten Kebumen dan sekitarnya. Alamat lengkap RSUD Dr. Soedirman Kebumen berada di Jl. Lingkar Selatan, Muktisari, Kebumen, Kode Pos 54317, Nomor Telepon : 0287-3873318  dan 0287-381101, email: rsud@kebumenkab.go.id, SMS Pengaduan di 087-715-459-525, dan SMS Gateway di 081-126-355-62. Lokasi RSUD Kebumen ini merupakan lokasi baru pindahan dari tempat yang sebelumnya yang berada di Jalan Rumah Sakit, Bojong, kelurahan Panjer, yang posisinya di sebelah barat stasiun KA Kebumen. Proses pindah RSUD lama ke gedung rumah sakit (RS) yang baru telah dilakukan bertahap sejak tanggal 15 Januari 2014, dan mulai 1 Maret 2015 secara efektif dan penuh bahwa pelayanan dan operasional RSUD Kebumen secara resmi berada di gedung yang baru di Jalan Lingkar Selatan, Muktisari, Kebumen. Gedung bekas RSUD Kebumen tersebut merupakan salah satu bangunan bersejarah yang dimilki oleh kabupaten Kebumen, dimana merupakan bangunan sejak jaman Belanda di tahun 1917.

Dikutip dari laman rsuddrsoedirman.kebumenkab.go.id, menjelaskan bahwa sejarah RSUD Kebumen secara singkat adalah berdiri pada jaman penjajahan Belanda di tahun 1917 yang mana waktu itu RS Kebumen dikelola oleh misi Zending Belanda. Dalam perkembangannya setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1953 RSUD Kebumen resmi menjadi instansi milik Pemda Kabupaten Kebumen. Pada tahun 2003, RSUD Kebumen berubah menjadi Badan Pengelolaan (Eselon II) sesuai Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2003. Sejak pindah di alamat yang baru, RSUD Kebumen resmi berganti nama dengan RSUD Dr. Soedirman Kebumen, yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola pada RSUD dr. Soedirman Kebumen. Alasan atau asal usul mengapa RSUD Kebumen diberi nama dengan RSUD dr. Soedirman, karena dr. Soedirman merupakan Direktur ke-2 RSU Kebumen, setelah dr. Goelarso. Dikarenakan tidak bisa melacak ahli waris dr. Goelarso, maka dipilihlah nama dr. Soedirman yang juga telah memenuhi persyaratan serta perijinan dari para ahli waris.

Berdasarkan SK Bupati Nomor 445/565/2010 tanggal 10 Desember 2010 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka RSUD Kabupaten Kebumen menerapkan PPK BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan Status Penuh. Penetapan sebagai BLUD tersebut dalam rangka sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Hal tersebut tentu saja untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Visi RSUD dr. Soedirman Kebumen, Jawa Tengah adalah menjadi Rumah Sakit yang modern, profesional, pusat rujukan kegawatan medik dan spesialistik.
Misi RSUD dr. Soedriman Kebumen, Jawa Tengah adalah :
1. Menyelenggarakan pelayanan kegawatan medik dan pelayanan kesehatan tingkat spesialistik yang bermutu untuk seluruh masyarakat
2. Modernisasi sistem, sarana dan prasarana pelayanan sesuai standar nasional kelas B
3. Menyelenggarakan pendidikan SDM yang mendukung profesionalitas dan daya saing
4. Meningkatkan kemampuan keuangan untuk mendukung kemandirian dan pengembangan
Tata nilai RSUD dr. Soedriman Kebumen, Jawa Tengah, adalah : keiklasan, keramahan, pembelajaran, kebersamaan, dan kedisiplinan

admin

Untuk bergabung dengan Group Aku Cinta Kebumen di Facebook, silahkan buka link ini => Aku Cinta Kebumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *